Sabtu, 11 Juni 2016

contoh paragraf

1.      Paragraf Proses
      Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa Trans Jogja, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi DIY, khususnya UPTD Trans Jogja membuat pelayanan pengaduan bagi para pengguna jasa. Pelayanan pengaduan ini berfungsi jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan prosedur dalam mengemudikan bus Trans Jogja yang dilakukan oleh pramudi atau pramugara/i. Para pengguna jasa bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Trans Jogja dan akan ditindak lanjuti oleh pihak Trans Jogja. Adapun proses atau tata cara pengaduan adalah sebagai berikut :
a.       Melaporkan kekurangan PT Jogja Tugu Trans baik dalam pelayanan ataupun kondisi armada ke UPTD Trans Jogja atau ke PT Anindya Mitra Internasional melalui SMS ataupun Whatsup.
b.      Dalam pengaduan harus disertakan waktu, tempat, identitas bus atau pengemudi, yang dirugikan, serta saksi bila memungkinkan.
c.       Pengaduan akan diproses bila syarat pada nomor 2 terpenuhi.
d.      Pihak UPTD akan mengirim surat peringatan kepada PT Anindya Mitra Internasional yang selanjutnya akan dikirim ke PT Jogja Tugu Trans.

2.      Paragraf Umum-Khusus
Kepuasan pelanggan adalah suatu keadaan dimana keinginan, harapan, dan kebutuhan pelanggan dipenuhi. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan. Pengukuran kepuasan pengguna jasa merupakan elemen penting dalam menyediakan layanan yang baik, lebih efisien, dan lebih efektif. Apabila pengguna jaa merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Oleh karena itu indeks atau pengukuran kepuasan pengguna jasa sangat penting untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan, sehingga dapat dijadikan solusi untuk menjadikan perusahaan yang lebih baik dan dapat menjadi koreksi terhadap pelayanan yang diberikan selama ini.
3.      Paragraf Sebab Akibat atau Paragraf Klausalitas
Permasalahan yang dialami operator lapangan ialah perilaku pengemudi dan bus yang tidak beroperasi. Perilaku pengemudi biasanya ingin cepat istirahat dan akan berakibat pada waktu tunggu calon penumpang bus Trans Jogja semakin lama dan juga jarak antara bus yang satu dengan yang lain tidak sesuai dengan seharusnya. Selain itu bus yang tidak beroperasi juga dapat mengakibatkan interval bus dalam satu jalur menjadi tidak teratur dan dapat mengakibatkan kelebihan penumpang pada satu bus, yang seharusnya satu bus mengangkut 35-40 penumpang.

4.      Paragraf Perbandingan
PT Jogja Tugu Trans dalam melakukan operasional kendaraan berada di bawah pengawaasan DISHUB Provinsi Yogyakarta. DISHUB Provinsi Yogyakarta dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dari pengemudi di jalan raya masih mengandalkan operator lapangan yang ditunjuk. Operator lapangan ini bertanggung jawab terhadap aktivitas bus Trans Jogja selama beroperasi. Berbeda dengan PT Bengawan Solo Trans, PT Bengawan Solo Trans tidak dibawah Dinas Perhubungan Surakarta. Dalam melakukan pengawasan terhadap bus Trans Solo, PT Bengawan Solo Trans menggunakan teknologi berupa CCTV.

5.      Paragraf Klimaks
Perilaku pengemudi dalam mengemudikan bus Trans Jogja masih perlu adanya pembinaan dari PT Jogja Tugu Trans selaku operator utama. Hal tersebut perlu dilakukan karena masih ada pengemudi yang menabrak pengguna jalan lain hingga mnyebabkan luka-luka. Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis, 24 Maret 2016 pukul 06.25 WIB. Bus Trans-Jogja Nomor 36 AB 7571 AK melaju dari barat mau menyebrang ke selatan tiba-tiba di pertigaan kopma UGM dari arah selatan ada motor suzuki Skywave AA 4318 SM menuju ke utara menabrak bus nomor 36 sehingga pengendara motor luka patah tulang rahang sebelah kiri dan saat ini korban masih dirawat di RS Sarjito.
6.      Paragraf Klasifikasi
Dalam melaksanakan operasional bus Trans Jogja, operator utama wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pengguna jasa Trans Jogja setingkat dengan pelayanan standar dunia, sehingga seluruh pengguna jasa dapat terlayani dengan baik. Operator Utama, PT Jogja Tugu Trans telah memiliki standar pelayanan minimal dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Standar pelayanan minimal PT Jogja Tugu Trans meliputi standar kendaraan, standar operasi layanan, standar keselamatan, standar layanan pelanggan, dan standar pelaporan.

7.      Paragraf Analogi
Sebuah tiang yang terbuat dari bahan yang berkualitas baik tidak mudah digoyahkan apalagi dirobojkan. Siapa saja yang ingin merusak akan sia-sia saja karena kekuatan yang dimilikinya berbeda dengan tiang yang dibuat dari bahan yang bermutu rendah untuk dirobohkan. Begitu pula dengan suatu organisasi perseroan terbatas. Perseroan terbatas dengan dasar pengelolaan organisasi yang kuat tidak akan mudah digoyahkan oleh ancaman dari luar. Dengan demikian pengelolaan suatu perseroan terbatas dapat diibaratkan sebagai kekokohan tiang yang berkualitas baik.

8.      Paragraf Sudut Pandang
Para taruna yang praktek di PT Jogja Tugu Trans telah melakukan wawancara kepada pengguna jasa bus Trans Jogja. Hal ini dimaksudkan sebagai evaluasi pelayanan operasional yang telah dilakukan. Hasil yang didapat dalam melakukan wawancara terhadap pengguna jasa didapati bahwa pelayanan sudah bagus tetapi masih ada beberapa kendaraan yang kurang nyaman.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar