BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU
Bahasa baku atau bahasa
standar adalah ragam bahasa yang
diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapatresmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa
persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya
ditegakkan melaluikamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll) (wikipedia).
Bahasa baku juga digunakan dalam pembicaraan
formal misalnya dalam melakukan presentasi. Penggunaan ragam bahasa baku dan
tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakaiannya. Raga bahasa baku
biasanya digunakan dalam situasi resmi, seperti acara seminar, pidato, temu
karya ilmiah, dan lain-lain. Adapun ragam bahasa tidak baku umumnya digunakan
dalam komunikasi sehari-hari yang tidak bersifat resmi.
.
Ciri-ciri bahasa baku
1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Contoh :
Baku - Tidak baku
kamu - ;o
Merasa - ngerasa
ibu - nyokap
Dimantapkan - dimantapin
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
Contoh :
Banyak guru - banyak guru-guru
banyak anak - banyak anak-anak
Kesempatan lain - lain kesempatan
1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Contoh :
Baku - Tidak baku
kamu - ;o
Merasa - ngerasa
ibu - nyokap
Dimantapkan - dimantapin
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
Contoh :
Banyak guru - banyak guru-guru
banyak anak - banyak anak-anak
Kesempatan lain - lain kesempatan
3. Tidak
mengandung arti pleonasme
Contoh :
Baku - Tidak baku
data - data - data
Maju - maju ke depan
Pada zaman dahulu - pada zaman dahulu kala
Hadirin - para hadirin
Contoh :
Baku - Tidak baku
data - data - data
Maju - maju ke depan
Pada zaman dahulu - pada zaman dahulu kala
Hadirin - para hadirin