Sabtu, 16 Juli 2016

BAHASA BAKU DAN TIDAK BAKU
Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangansurat-menyurat, dan rapatresmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melaluikamus (ejaan dan kosakata), tata bahasapelafalanlembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintahsekolah, dll) (wikipedia).
Bahasa baku juga digunakan dalam pembicaraan formal misalnya dalam melakukan presentasi. Penggunaan ragam bahasa baku dan tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakaiannya. Raga bahasa baku biasanya digunakan dalam situasi resmi, seperti acara seminar, pidato, temu karya ilmiah, dan lain-lain. Adapun ragam bahasa tidak baku umumnya digunakan dalam komunikasi sehari-hari  yang tidak bersifat resmi.
.      Ciri-ciri bahasa baku

1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah

Contoh :

Baku   -   Tidak baku

kamu  -  ;o
Merasa  - ngerasa
ibu  -  nyokap
Dimantapkan  - dimantapin

2. Tidak dipengaruhi bahasa asing

Contoh :
Banyak guru  -  banyak guru-guru
banyak anak  -  banyak anak-anak
Kesempatan lain  -  lain kesempatan

3. Tidak mengandung arti pleonasme

Contoh :

Baku   -   Tidak baku
data  -  data - data
Maju  -  maju ke depan
Pada zaman dahulu  -  pada zaman dahulu kala
Hadirin  - para hadirin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar